Ilustrasi kegiatan haji. Foto: Unsplash.
Ilustrasi kegiatan haji. Foto: Unsplash.

Krisis Lembaga Tabung Haji Malaysia Berisiko Menimbulkan Gangguan Sistemik

Arif Wicaksono • 13 Agustus 2026 17:32
Ringkasnya gini..
  • Masalah tata kelola dan keuangan Lembaga Tabung Haji (TH) Malaysia kembali menjadi sorotan setelah laporan Komisi Penyelidikan Kerajaan (RCI) dibuka kepada publik.
  • TH didirikan untuk membantu umat Islam Malaysia menabung guna menunaikan ibadah haji. Karena itu, dana yang dikelola bukan sekadar investasi biasa, tetapi juga memiliki dimensi sosial dan keagamaan yang kuat.
Kuala Lumpur: Masalah tata kelola dan keuangan Lembaga Tabung Haji (TH) Malaysia kembali menjadi sorotan setelah laporan Komisi Penyelidikan Kerajaan (RCI) dibuka kepada publik.
 
Persoalan tersebut tidak hanya menyangkut keberlanjutan lembaga yang mengelola dana sekitar 9,7 juta penabung, tetapi juga menimbulkan pertanyaan mengenai potensi dampaknya terhadap kepercayaan dan stabilitas institusi keuangan lain.
 
Dikutip dari Business Times, Kamis, 13 Agustus 2026 risiko tersebut terutama muncul karena skala dana yang dikelola TH sangat besar dan sebagian besar berasal dari masyarakat.
 
Baca juga: Demam Jepang di Malaysia Buka Peluang Bisnis Baru

TH kini mengelola aset hampir RM100 miliar atau sekitar USD24,4 miliar. Dengan posisi tersebut, persoalan likuiditas, tata kelola, maupun kepercayaan terhadap TH berpotensi merembet ke institusi lain apabila tidak ditangani secara kredibel.

Laporan setebal 211 halaman yang mencakup tata kelola dan operasional TH sepanjang 2014–2020 dipublikasikan pada 29 Juli 2026 dan kemudian dibahas dalam sidang khusus Parlemen Malaysia pada Selasa (11/8).

Risiko Tidak Berhenti di Tabung Haji

Salah satu persoalan utama yang ditemukan RCI adalah keputusan membayarkan dividen pada 2014–2017 ketika posisi keuangan TH tidak memenuhi ketentuan perlindungan dalam Undang-Undang Tabung Haji.
 
Tinjauan keuangan menunjukkan TH telah mengalami defisit aset terhadap kewajiban sejak 2014. Pada akhir 2017, aset tercatat RM70,3 miliar, sementara kewajiban mencapai RM74,4 miliar.
 
RCI juga menemukan bahwa dengan penerapan standar akuntansi yang semestinya, TH seharusnya mencatat rugi bersih RM1,4 miliar pada 2017, bukan laba RM3,4 miliar seperti yang sebelumnya dilaporkan.
 
Kondisi tersebut semakin mengkhawatirkan karena Bank Negara Malaysia telah mengeluarkan lima surat peringatan sejak 2014 mengenai melemahnya posisi keuangan, cadangan, dan likuiditas TH.
 
Masalah ini menunjukkan bagaimana kelemahan pada sebuah lembaga yang mengelola dana masyarakat dalam skala besar dapat berkembang menjadi persoalan yang lebih luas. Ketika kepercayaan penabung terganggu, tekanan likuiditas dapat meningkat dan pada akhirnya membutuhkan dukungan pemerintah.

Ancaman Penarikan Dana Besar-besaran

Risiko tersebut terlihat dalam rencana pemulihan TH pada 2018 yang memperingatkan kemungkinan terjadinya run on deposits atau penarikan dana secara besar-besaran.
 
Konsentrasi simpanan juga menjadi faktor risiko. Hanya sekitar 1,3 persen nasabah saat itu menguasai separuh total simpanan TH. Tidak lama kemudian, sekitar RM6 miliar dana ditarik dalam waktu singkat.
 
Apabila terjadi penarikan dalam skala yang lebih besar, pemerintah berpotensi menghadapi kewajiban yang sangat besar karena simpanan TH dijamin oleh negara.
 
Situasi tersebut memperlihatkan potensi contagion effect atau efek penularan kepercayaan. Ketika masyarakat melihat sebuah lembaga yang dianggap aman mengalami kesulitan memenuhi kewajibannya, kekhawatiran dapat meluas ke lembaga lain yang juga mengelola dana masyarakat.
 
Dalam konteks ini, risiko sistemik tidak selalu harus dimulai dari bank. Lembaga investasi atau pengelola dana publik dengan basis deposan yang besar juga dapat menjadi sumber tekanan apabila terjadi penarikan dana secara bersamaan dan pemerintah harus turun tangan untuk menjamin kewajibannya.
 
Untuk menstabilkan kondisi TH, pemerintah pada Desember 2018 memindahkan sejumlah aset bermasalah ke Urusharta Jamaah Sdn Bhd (UJSB), entitas khusus milik Kementerian Keuangan.
 
UJSB menerbitkan sukuk senilai RM19,6 miliar dan membayar RM300 juta secara tunai dengan total nilai transaksi RM19,9 miliar. Langkah tersebut membantu memperbaiki neraca TH, tetapi sekaligus menunjukkan besarnya potensi beban yang pada akhirnya dapat berpindah kepada negara.
 
Menteri Keuangan II Amir Hamzah Azizan menyebut 14 investasi yang disorot RCI menimbulkan total kerugian hampir RM13 miliar. Sekitar RM10,2 miliar ditanggung pemerintah melalui penyelamatan 2018, sedangkan TH mencatat tambahan kerugian RM2,6 miliar antara 2018 dan 2025.
 
Beban semacam ini menjadi penting bagi institusi keuangan lain karena penyelamatan lembaga besar dapat menggunakan sumber daya fiskal pemerintah yang sama. Jika terjadi masalah pada beberapa institusi secara bersamaan, ruang fiskal untuk melakukan intervensi juga dapat semakin terbatas.
 
Persoalan paling sensitif bukan hanya nilai kerugian, melainkan kepercayaan masyarakat.
TH didirikan untuk membantu umat Islam Malaysia menabung guna menunaikan ibadah haji. Karena itu, dana yang dikelola bukan sekadar investasi biasa, tetapi juga memiliki dimensi sosial dan keagamaan yang kuat.
 
Profesor Madya Universiti Sains Malaysia, Azmil Tayeb, menilai persoalan tersebut berisiko mengikis kepercayaan masyarakat yang telah menabung selama bertahun-tahun untuk menunaikan ibadah haji.
 
Jika kepercayaan terhadap TH menurun secara signifikan, masyarakat dapat menjadi lebih sensitif terhadap risiko di institusi pengelola dana lainnya. Perubahan perilaku tersebut dapat mendorong pemindahan dana ke instrumen yang dianggap lebih aman, meningkatkan kebutuhan likuiditas, dan menciptakan tekanan pada lembaga lain.
 
Karena itu, risiko sistemik dari kasus TH lebih tepat dilihat melalui jalur kepercayaan, likuiditas, dan intervensi pemerintah, bukan semata-mata melalui hubungan langsung antarbank.

Kondisi Pulih, Tetapi Risiko Tata Kelola Belum Selesai

Secara keuangan, kondisi TH kini jauh lebih baik. Pembagian keuntungan untuk 2025 mencapai 3,5 persen, tertinggi dalam delapan tahun terakhir. Total aset mencapai RM98,58 miliar, lebih tinggi dibandingkan kewajiban sebesar RM95,63 miliar.
 
TH juga menyatakan telah melaksanakan 75 persen dari 25 rekomendasi RCI. Sejak 2022, pembagian keuntungan telah didasarkan pada laporan keuangan tahunan yang diaudit.
 
Namun, pemulihan neraca belum otomatis menghapus risiko kelembagaan. Transparency International Malaysia menilai masih diperlukan penguatan tata kelola, sementara Institute for Democracy and Economic Affairs (IDEAS) mendesak pemerintah memperjelas rekomendasi RCI yang belum dijalankan beserta jadwal implementasinya.
 
RCI antara lain merekomendasikan perubahan terhadap Undang-Undang Tabung Haji 1995, pemisahan tanggung jawab penyelenggaraan ibadah haji dan pengelolaan keuangan, persyaratan keahlian yang lebih ketat bagi anggota dewan, serta pembatasan politisi aktif untuk menduduki posisi di dewan TH dan anak usahanya.
 
Dengan aset hampir RM100 miliar dan jutaan penabung, stabilitas TH bukan hanya persoalan internal lembaga. Cara pemerintah Malaysia menyelesaikan kasus ini akan menjadi ujian terhadap kemampuan negara membangun mekanisme tata kelola yang dapat mencegah persoalan satu institusi berkembang menjadi tekanan terhadap institusi lainnya.
 
Ujian berikutnya adalah apakah rekomendasi RCI benar-benar dilaksanakan dan apakah proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terkait dengan keputusan investasi bermasalah menghasilkan akuntabilitas.
 
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan reformasi bukan sekadar kemampuan TH memulihkan neracanya. Yang lebih penting adalah apakah Malaysia mampu membangun sistem pengawasan yang cukup kuat sehingga kegagalan tata kelola pada satu lembaga pengelola dana publik tidak kembali berubah menjadi persoalan kepercayaan, likuiditas, dan beban fiskal bagi sistem yang lebih luas.
 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan