"Kebijakan ini akan diambil sebagai tanggapan terhadap sanksi anti-Rusia oleh Amerika Serikat, negara lainnya, dan organisasi internasional," menurut keputusan tersebut, dilansir dari Antara, Rabu, 2 Maret 2022.
Di antara langkah-langkah tersebut, Rusia akan melarang arus keluar mata uang asing dalam jumlah yang melebihi atau setara dengan USD10 ribu yang efektif mulai Rabu. Pembatasan meliputi transaksi sekuritas, real estat dan pinjaman yang dikenakan pada orang asing yang terkait dengan negara-negara yang telah mengambil tindakan anti-Rusia.
Sebelumnya, pada Senin, 28 Februari, Putin juga menandatangani dekrit yang memperkenalkan langkah-langkah ekonomi khusus untuk meredam dampak gelombang baru sanksi Barat di tengah operasi militer khusus Rusia di Ukraina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News