Ilustrasi Bitcoin. Foto : AFP.
Ilustrasi Bitcoin. Foto : AFP.

Mau Investasi Bitcoin Cs Cek Ini Dulu, IMF Lempar 9 Aksi Kawal Perkembangan Aset Kripto

Arif Wicaksono • 24 Februari 2023 23:20
London: Dana Moneter Internasional (IMF) telah menyusun sembilan poin rencana aksi tentang bagaimana negara harus memperlakukan aset kripto, dengan poin nomor satu permohonan untuk tidak memberikan cryptocurrency status tender legal seperti bitcoin.
 
baca juga: Hore! Bitcoin dan Ethereum Naik 30% di Awal Tahun

Dikutip dari Channel News Asia, Jumat, 24 Februari 2023, Dewan Eksekutif IMF telah membahas sebuah makalah bertajuk "Elemen Kebijakan Efektif untuk Aset Kripto", yang memberikan panduan kepada negara-negara anggota IMF tentang elemen kunci dari respons kebijakan yang tepat terhadap aset kripto.

Jaga stabilitas moneter

Upaya semacam itu telah menjadi prioritas bagi pihak berwenang setelah runtuhnya sejumlah bursa dan aset kripto selama beberapa tahun terakhir. Rekomendasi teratas adalah untuk menjaga kedaulatan dan stabilitas moneter dengan memperkuat kerangka kebijakan moneter dengan tidak memberikan mata uang resmi berasal dari aset kripto atau yang disebut status legal tender.
 
IMF menyerang El Salvador pada akhir 2021 ketika negara Amerika tengah itu menjadi negara pertama yang mengadopsi bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah, sebuah langkah yang kemudian ditiru oleh Republik Afrika Tengah.
 
IMF juga menyarankan negara anggotanya untuk menjaga aliran modal yang berlebihan, mengadopsi aturan pajak dan undang-undang yang jelas seputar aset kripto dan mengembangkan dan menegakkan persyaratan pengawasan untuk semua pelaku pasar kripto.

IMF menyarankan negara-negara juga harus membuat pengaturan internasional untuk meningkatkan pengawasan dan menegakkan peraturan serta mengatur cara untuk memantau dampak kripto pada stabilitas sistem moneter global.

Kripto rusak kebijakan moneter

IMF mengatakan para direktur menyambut proposal tersebut dan menyetujui adopsi aset kripto yang meluas dapat merusak efektivitas kebijakan moneter, menghindari langkah-langkah manajemen aliran modal, dan memperburuk risiko fiskal.
 
Mereka juga secara umum setuju aset kripto tidak boleh diberikan status sebagai mata uang resmi atau status tender legal, meskipun larangan ketat terhadap aset kripto bukan pilihan terbaik.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan