Menteri BUMN Rini Soemarno. (FOTO: Medcom.id/Desi Angriani)
Menteri BUMN Rini Soemarno. (FOTO: Medcom.id/Desi Angriani)

Pengganti Sofyan Basir Atas Arahan Menteri Rini

Annisa ayu artanti • 25 April 2019 16:02
Jakarta: PT PLN (Persero) resmi mengumumkan Muhamad Ali sebagai pelaksana tugas direktur utama PLN pengganti Sofyan Basir.
 
SVP Hukum Korporat PLN Dedeng Hidayat mengatakan keputusan tersebut sesuai dengan arahan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno selaku pemegang saham pengendali yang mewakili pemerintah, saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
 
"Hal ini dilakukan sesuai dengan kewenangan yang diberikan Menteri BUMN selaku RUPS," kata Dedeng dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 25 April 2019.

Dedeng menjelaskan, Rini memberi arahan kepada dewan komisaris untuk menunjuk Muhamad Ali sebagai pelaksana tugas direktur utama PLN. Sebelumnya Muhamad Ali menjabat sebagai Direktur Human Capital Management PLN.
 
Baca juga: Muhamad Ali Ditunjuk Gantikan Sofyan Basir
 
"Dewan Komisaris kemudian menunjuk Pelaksana Tugas Dirut PLN yakni Muhamad Ali, yang juga menjabat sebagai Direktur Human Capital Management," jelas dia.
 
Dedeng menambahkan PLN meyakini bahwa keputusan ini merupakan bentuk dan upaya dalam mendukung penyelesaian kasus hukum yang dialami oleh Sofyan Basir dengan mempertimbangkan azas praduga tak bersalah.
 
Perusahaan, lanjut Dedeng, juga memastikan kegiatan penyediaan energi listrik tetap berjalan sebagaimana amanah yang diberikan oleh pemerintah dan tidak terpengaruh kasus hukum Sofyan Basir.
 
"Perusahaan meyakini pelayanan listrik kepada masyarakat menjadi prioritas utama dan memastikan seluruh operasional serta kinerja perusahaan akan tetap berjalan sebagaimana mestinya," tukas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan