Vice President Corporate Communication Pertamina, Wianda Pusponegoro. (FOTO: MI/Puji Santoso)
Vice President Corporate Communication Pertamina, Wianda Pusponegoro. (FOTO: MI/Puji Santoso)

Masuk Daftar Panama Papers, Ini Kata Pertamina

Annisa ayu artanti • 05 April 2016 16:33
medcom.id, Jakarta: PT Pertamina (Persero) mempertanyakan kebenaran data dokumen Panama Papers yang memasukkan nama perusahaan dalam daftar mereka.
 
Vice President Corporate Communication Pertamina, Wianda Pusponegoro menegaskan perusahaan pelat merah ini sangat taat membayar pajak. Bahkan dirinya menyebutkan perseroan sebagai perusahaan penyetor terbesar di Indonesia.
 
"Setiap tahun kami taat bayar pajak bahkan bertahun-tahun kami penyetor pajak terbesar ke negara," kata Wianda kepada Metrotvnews.com, di Jakarta, Selasa (5/4/2016).

Wianda menuturkan, seperti dua tahun lalu yakni pada 2014 dan 2015, Pertamina telah menyetorkan pajaknya sebesar Rp65 triliun dan Rp72,5 triliun. Oleh karena itu dirinya meyakini bahwa perseroan tak akan melakukannya seperti yang disangkakan.
 
"Pada 2015 sebesar (setor pajak) Rp72,5 triliun dan 2014 (setor pajak) Rp65 triliun," ucap dia.
 
Lebih lanjut, ujar Wianda, perseroan akan mengkaji dan menindaklanjuti lebih jauh terkait isu yang beredar saat ini. "Kita harus didalami dengan teliti dan seksama," pungkas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan