Pelaksana Tugas (Plt) Menteri ESDM Luhut Binsar Pandjaitan akan memberikan izin relaksasi ekspor mineral olahan yang beragam bagi setiap IUP sesuai dengan perkembangan pembangunan smelter-nya melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Mineral dan Batubara.
"Kita baru finalisasikan revisi PP 1/2014. Jadi intinya kita pertama berkeadilan jangan sampai ada yang dirugikan. Tentu tidak semua sempurna. Tapi sekarang sedang difinalisasi oleh Pak Bambang Gatot. Apa itu? Misalnya kita memberi waktu tiga sampai lima tahun untuk pembangunan smelter buat perusahaan yang bisa membangun smelter," kata Luhut di Kantor Kementerian ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (4/10/2016).
Luhut menjelaskan, para perusahaan pemegang IUP yang membangun smelter akan terus diawasi oleh pihak Kementerian ESDM, kemudian setelah itu baru akan diberikan peluang relaksasi secara bertingkat. Bila perusahaan tidak menunjukkan perkembangan pembangunannya, maka perusahaan diminta terus membayar bea keluar (BK).
"Nah, perusahaan yang sudah membangun smelter akan diberikan peluang relaksasi secara bertingkat sesuai dengan progres dari pembangunan smelter dan diawasi. Dia harus memberikan biaya keluar yang akan kita terapkan bertingkat sesuai dengan progres pembangunan smelter," ucap Luhut.
Aturan itu akan mulai berlaku sejak dikeluarkan peraturan tersebut. Bila ada perusahaan yang tidak menunjukkan kemajuan dalam lima tahun, Luhut mengaskan pemerintah akan mencabut izin tambangnya.
"Lima tahun itu maksimum. Kalau setelah lima tahun tidak membangun kita akan stop, mencabut izin kau punya tambang," tegas Luhut.
Luhut menargetkan, kalau bisa sepulang dari Jepang dia akan menyelesaikan PP ini. "Kalau boleh minggu ini. Realitisnya pekan depan karena nanti malam saya ke Jepang," pungkas Luhut.
Sekadar informasi, dalam PP 1 Tahun 2014, relaksasi ekspor mineral olahan mentah akan dibatasi atau akan berakhir 11 Januari 2017. Namun, dengan adanya revisi PP 1 Tahun 2014 memberikan sinyal relaksasi ekspor akan terus diperpanjang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id