illustrasi (SYAHRUL KARIM, MI).
illustrasi (SYAHRUL KARIM, MI).

Pemerintah Akan Cabut IUP Bermasalah

Annisa ayu artanti • 15 Februari 2016 18:40
medcom.id, Jakarta: Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan akan mencabut izin para pemegang izin usaha pertambangan (IUP) bermasalah atau non clear and clear (CnC) jika hingga 12 Mei 2016 belum membereskan semua persyaratannya.
 
Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, ada beberapa teguran yang akan diterima para pemegang IUP jika belum juga memenuhi persyaratannya, seperti, teguran tertulis, pemberhentian sementara, sampai pencabutan IUP. Namun, Ia menegaskan, bila tidak memenuhi persyaratan sama sekali, tidak segan-segan akan mencabutnya.
 
"Tapi kalau sama sekali tidak memenuhi syarat, ya dicabut," kata Sudirman di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (15/2/2016).

Sudirman menjelaskan, seharusnya mereka dalam hal ini para pemegang IUP sudah mengetahui apa yang akan terjadi bila tidak memenuhi persyaratan itu. Oleh karena itu, Mantan Direktur PT Pindad ini menghimbau untuk segera menyelesaikannya.
 
"Dan saya kira sudah cukup jelas what if-nya, kalau begini sanksinya begini," ucap dia.
 
Senada dengan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara, Kementerian ESDM, Bambang Gatot. Bambang mengatakan, pencabutan IUP itu nantinya sudah menjadi wewenang gubernur. Intinya administrasi tumpang tindih diperbaiki dahulu.
 
"Yang penting administrasi tumpang tindih diperbaiki dulu, kalau keuangan kan nanti mekanismenya di Kemenkeu ada pencicilan.Ya (dicabut IUP) Kalau tidak selesai gubernur cabut," kata Bambang.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan