Ilustrasi. MI/Immanuel Antonius
Ilustrasi. MI/Immanuel Antonius

Lindungi Konsumen, Kemendag Musnahkan Ribuan Selang Karet LPG

Husen Miftahudin • 22 Mei 2015 19:02
medcom.id, Jakarta: Sebagai langkah melindungi konsumen dari peredaran produk yang tak layak, Kementerian Perdagangan (Kemendag) memusnahkan ribuan selang karet LPG merek Gas Kita. Hal ini karena ribuan selang karet LPG tersebut tak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) yang jika digunakan, akan membahayakan pengguna.
 
"Selang karet gelang untuk kompor gas tidak sesuai dengan SNI. Ini demi melindungi keselamatan konsumen dan mengamankan pasar dalam negeri, kami lakukan pemusnahan," kata Dirjen Standardisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) Kemendag, Widodo, ditemui di kantornya, Jalan MI Ridwan Rais No 5, Jakarta Pusat, Jumat (22/5/2015).
 
Dia menjelaskan, ribuan selang karet LPG tersebut merupakan hasil impor PT MLS dari Tiongkok. Sebanyak 1.990 karet kompor gas itu dimusnahkan dengan dipotong melalui mesin pemotong.

"Tadinya saya ingin dibakar, tapi kalau dibakar selang ini pasti akan menimbulkan asap yang tidak mengenakan. Jadi sekarang kita cacah saja, kita potong-potong, yang penting tidak dapat digunakan lagi," papar Widodo.
 
Dia menambahkan, pihaknya menemukan selang tak memenuhi standar tersebut setelah melakukan sidak di gudang milik PT MLS di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Barat. Dari gudang itu, Kemendag menyita 1.630 buah dan menarik 360 buah dari pasaran.
 
Diharapkan, dengan memusnahkan karet selang kompor gas dari hasil sitaan dan penarikan di pasaran, akan meminimalisasi terjadinya kerugian. Baik kerugian secara material maupun keselamatan jiwa sehingga konsumen dapat terlindungi.
 
"Pemerintah memberikan apresiasi kepada pelaku usaha yang dengan kesadaran sendiri telah menarik dan memusnahkan karet tersebut yang tidak sesuai ketentuan dari peredaran," pungkas Widodo.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(WID)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan