Ilustrasi tambang Freeport. ANTARA FOTO/M AGUNG RAJASA
Ilustrasi tambang Freeport. ANTARA FOTO/M AGUNG RAJASA

Menko Rizal Enggan Berkomentar soal Freeport

Eko Nordiansyah • 13 Oktober 2015 15:38
medcom.id, Jakarta: Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli tampaknya tak ingin banyak berkomentar lagi perihal perpanjangan Kontrak Karya (KK) PT Freeport Indonesia (PTFI).
 
Hal tersebut nampak terlihat saat Menko Rizal mendatangi Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen untuk melakukan rapat dengan Badan Anggaran DPR RI.
 
Saat ditanya oleh para pewarta yang telah menunggunya, Rizal hanya mengatakan akan berkonsentrasi penuh perihal rapat yang akan membahas RKA K/L Kemenko-kemenko dalam RAPBN Tahun Anggaran 2016.

"Sudah ya, kita konsentrasi ke rapat dulu," ujar Rizal sambil bergegas masuk ke dalam ruang rapat Badan Anggaran DPR di Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2015).
 
Sebelumnya, Rizal Ramli menyebutkan jika perpanjangan kontrak antara pemerintah dengan perusahaan asal Amerika Serikat (AS) itu tidak sah. Sebab, perpanjangan kontrak baru dapat dilakukan dua tahun sebelum masa kontrak berakhir yakni 2019.
 
"Perpanjangan itu belum dan tidak sah. Karena sesuai dengan peraturan pemerintah yang masih berlaku, perpanjangan kontrak Freeport hanya bisa dilakukan dua tahun menjelang kontrak berakhir. Kontrak itu kan berakhir 2021," kata Rizal, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Pusat, Senin 12 Oktober.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan