Hal tersebut nampak terlihat saat Menko Rizal mendatangi Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen untuk melakukan rapat dengan Badan Anggaran DPR RI.
Saat ditanya oleh para pewarta yang telah menunggunya, Rizal hanya mengatakan akan berkonsentrasi penuh perihal rapat yang akan membahas RKA K/L Kemenko-kemenko dalam RAPBN Tahun Anggaran 2016.
"Sudah ya, kita konsentrasi ke rapat dulu," ujar Rizal sambil bergegas masuk ke dalam ruang rapat Badan Anggaran DPR di Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2015).
Sebelumnya, Rizal Ramli menyebutkan jika perpanjangan kontrak antara pemerintah dengan perusahaan asal Amerika Serikat (AS) itu tidak sah. Sebab, perpanjangan kontrak baru dapat dilakukan dua tahun sebelum masa kontrak berakhir yakni 2019.
"Perpanjangan itu belum dan tidak sah. Karena sesuai dengan peraturan pemerintah yang masih berlaku, perpanjangan kontrak Freeport hanya bisa dilakukan dua tahun menjelang kontrak berakhir. Kontrak itu kan berakhir 2021," kata Rizal, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Pusat, Senin 12 Oktober.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id