Menteri ESDM Ignasius Jonan (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Menteri ESDM Ignasius Jonan (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Pemerintah Siap Umumkan Tarif Listrik dan Harga BBM Januari 2018

Annisa ayu artanti • 27 Desember 2017 09:37
Jakarta: Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menetapkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Tarif Tenaga Listrik (TTL) untuk Januari 2018. Penetapan harga ini sejalan dengan aturan dan diharapkan memberi stimulus positif terhadap aktivitas perekonomian.
 
Berdasarkan informasi yang didapatkan Medcom.id, Menteri ESDM Ignasius Jonan akan langsung menyampaikan besaran tarif kedua kebutuhan energi pokok tersebut pada hari ini, Rabu, 27 Desember 2017, pukul 09.00 WIB di Kantor Kementerian ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
 
Seperti diketahui harga BBM jenis premium penugasan yakni yang dijual di luar Jawa, Madura, dan Bali serta solar bersubsidi tidak mengalami perubahan sejak Januari 2017. Kedua BBM tersebut selama setahun tetap dipatok Rp6.450 per liter dan Rp5.150 per liter.


 
Sama halnya dengan tarif listrik. Tarif listrik nonsubsidi untuk 13 golongan pelanggan atau yang sering disebut tarif adjustment juga tidak mengalami perubahan sejak Januari 2017 lalu. Kemudian, tarif listrik golongan 450 VA dan 900 VA senada. Kedua tarif itu tetap Rp415 per kWh dan Rp605 per kWh.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan