Ilustrasi tambang Newmont. (FOTO: ANTARA/Ahmad Subaidi)
Ilustrasi tambang Newmont. (FOTO: ANTARA/Ahmad Subaidi)

Masa Berlaku Kontrak Newmont Tetap, Meski Sudah Diakuisisi MedcoEnergi

Annisa ayu artanti • 01 Juli 2016 18:18
medcom.id, Jakarta: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan masa berlaku kontrak PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) akan tetap berlaku sampai 2028 meskipun PT Medco Energi Internasional Tbk (MedcoEnergi) telah mengakuisisi saham PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMI) sebesar 82,2 persen dari NNT dengan nilai USD2,6 miliar.
 
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara, Kementerian ESDM, Bambang Gatot mengatakan kontrak Newmont nantinya tetap sesuai dengan yang berlaku sekarang. Meski, ada perubahan formasi kepemilikan saham.
 
"Ya sesuai kontrak Newmont. Karena itu pengganti pemegang saham saja," ujar Bambang Gatot di Kantor Kementerian ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (1/7/2016).

Bambang menjelaskan, renegosiasi kontrak karya pun akan tetap berlaku bagi NNT. Renegosiasi merupakan amanat Undang-Undang Minerba bagi pemegang kontrak karya dan perjanjian karta pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B).
 
"(MedcoEnergi) tetap lakukan renegosiasi," ucap dia.
 
Bambang Gatot juga menuturkan, meskipun kepemilikan saham sekarang mayoritas ada di MedcoEnergi tidak serta merta mengganti nama.
 
"Iya tetap Newmont Nusa Tenggara. Tapi dalam perjalanannya dia boleh ganti nama," pungkas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan