"Satu dari sekian banyak masalah adalah pola PLN dalam mencari investor atau pengembang. Selama ini, PLN selalu mempergunakan pola prakualifikasi dalam mencari pengembang yang membutuhkan waktu sangat lama," ungkap Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI) Ferdinand Hutahaean, seperti dikutip dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (31/8/2016).
Padahal, seharusnya bisa dilakukan melalui beauty contest yang lebih singkat namun tetap efektif dalam menjaga kualitas pemenang. Kondisi tersebut juga diperparah dengan kualitas dan kemampuan tim kerja yang dimiliki PLN yang sangat rendah.
Menurut dia, ini terbukti, untuk membuat dokumen data tender saja perlu waktu waktu sangat lama, sekitar dua sampai tiga tahun. "Pemerintah, dalam hal ini PLN sebagai eksekutor tidak melakukan pola-pola yang menurut kita kan mampu memenuhi target 35 ribu mw," sambungnya.
Beberapa contoh kegagalan PLN itu sendiri, bisa dilihat dari beberapa proyek yang ada. Yang gagal tender misalnya PLTU Jawa 5 (2.000 MW), PLTU Sumsel 9 (1.200 MW) dan Sumsel 10 (600 MW), PLTMG Pontianak (100 MW), serta PLTG Scattered (180 MW). Sedangkan PLTU Jawa 7 (1.200 MW) dihadang isu GCG, yaitu pelanggaran proses tender, dimana saat penawaran, pemenang tidak memasukkan harga EPC. Selain itu, juga secara teknis, tidak bisa dilaksanakan menghadapi isu reklamasi.
Sementara yang mengalami penundaan adalah PLTGU Riau (250 MW), PLTGU Jawa Bali 3 (500 MW), dan PLTGU Jawa 1 (1.600 MW). Untuk proyek PLTGU Jawa 1, PLN telah melakukan perpanjangan jadwal bid submission dua kali. Yaitu 5 Mei 2016 menjadi 25 Juli 2016 dan kemudian menjadi 25 Agustus 2016.
Pengamat kebijakan energi Institut Teknologi Bandung (ITB) Agung Wicaksono menambahkan, megaproyek pembangkit tersebut tidak akan tercapai. Paling tidak terdapat 12 ribu mw pembangkit yang tidak akan tepat waktu. Hal itu terjadi, antara lain karena pengadaan yang tidak terencana dengan baik.
"Misalkan ada lelang yang tiba-tiba dibatalkan padahal prosesnya sudah memakan waktu sangat lama," kata Agung yang juga mantan Wakil Ketua Unit Pelaksana Program Pembangunan Ketenagalistrikan Nasional (UKP3N) Kementerian ESDM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News