Illustrasi. Dok : AFP.
Illustrasi. Dok : AFP.

KSKK Kejar Proyek Mangkrak dan Lifting Migas

Suci Sedya Utami • 12 Agustus 2019 20:08
Jakarta: Wakil Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Fatar Yani Abduarrahman berupaya untuk mendorong pengerjaan rencana pengembangan (Plan of Development/POD) proyek migas yang mangkrak. Fatar bilang SKK sedang mengidentifikasi proyek-proyek mangkrak tersebut. Salah satunya proyek Ande-Ande Lumut di Blok Northwest Natuna.
 
"Beberapa POD yang mangkrak ini apakah karena investor atau memang mereka melihat keekonomian itu harus kita lihat. Makanya saya akan percepat dan kejar itu," kata Fatar di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Senin, 12 Agustus 2019.
 
Fatar mengatakan untuk lima tahun ke depan ada sekitar 50-60 POD maupun Plan of Field Development (POFD) yang memang perlu diakselerasi. 

"Ada POD, POFD, dan POP (put on production). Tapi setahun ini cuma 11, terus ada satu kan kejadian proyek YY," tutur dia.
 
Selain itu, Fatar juga ingin memaksimalkan  produksi siap jual (lifting) migas sebab kian tahun kian menurun.  Hingga akhir tahun ini, Fatar memproyeksi lifting minyak hanya sekitar 96-97 persen dari target APBN atau sekitar 750 ribu barel per hari (BOPD). Salah satu penyebabnya adalah kebocoran migas dari sumur YYA-1 Blok Offshore North West Java (ONWJ). 
 
Sumur YYA-1 seharusnya dijadwalkan berproduksi pada September 2019. Namun sejak 12 Juli lalu justru mengalami kebocoran gas yang diikuti semburan minyak dari sumur tersebut. Sumur YYA-1 pun akan ditutup secara permanen sehingga tidak bisa diproduksi tahun ini.
 
 "Tapi kami optimistis kejar terus, korek saja di mana yang bisa, seperti Banyu Urip kan bisa digenjot juga," ujar Fatar.
 
Sedangkan lifting gas juga diproyeksi akan turun karena ada pengurangan produksi LNG hingga 11 kargo. Salah satu penyebabnya karena harga LNG yang jatuh di pasar internasional.   
 
Untuk mengejar lifting gas, Fatar ingin mengupayakan integrasi antara produksi, pengembangan, hingga komesial gas bumi. Sebab, produksi gas baru bumi bisa dilakukan jika sudah ada pembelinya. Sedangkan ketika sudah ada Gas Sale Agreement (GSA) saja, pembeli bisa tidak menyerap gas tersebut. Seperti produksi gas dari proyek Wasambo, Sengkang, Simenggaris, dan Sonoro.

 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan