ilustrasi - - dok AFP
ilustrasi - - dok AFP

Harga Batu Bara Maret Tersungkur ke USD90,57/Ton

Suci Sedya Utami • 04 Maret 2019 19:23
Jakarta: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga batubara acuan (HBA) untuk bulan Maret 2019 sebesar USD90,57 per ton.
 
Besaran tersebut kembali mengalami penurunan dibanding bulan sebelumnya yang ditetapkan sebesar USD91,80 per ton. Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Pada Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Muhamad Hendrasto menjelaskan penurunan acuan tersebut dipengaruhi oleh permintaan dari pembeli yang menurun.
 
"Harga rendah karena demand dari buyer juga enggak banyak. Tiongkok juga masih menggunakan stoknya sendiri," kata Hendrasto di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Senin, 4 Maret 2019.
 
Dengan penurunan ini artinya HBA telah mengalami pelemahan dalam tujuh bulan terakhir. Pada Agustus 2018 nilai HBA USD107,83 per ton, kemudian turun pada September menjadi USD104,81 per ton, terus turun pada Oktober menjadi USD100,89 per ton. Tren ini berlanjut pada November USD97,90 per ton, dan Desember USD92,51 per ton. Lalu berlanjut ke Januari sebesar USD92,41 per ton.
 
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (Biro KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan penurunan harga batu bara dipengaruhi oleh kebijakan proteksi impor Tiongkok dan India. 
 
"Kebijakan memanfaatkan produksi batubara dalam negeri oleh kedua negara tadi memiliki pengaruh terhadap penurunan HBA di bulan ini," kata Agung.
 
Di samping itu, penurunan HBA disebabkan oleh pergerakan variabel yang membentuk HBA, yaitu Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platss 5900 pada bulan sebelumnya. Kualitasnya disetarakan pada kalori 6322 kcal per kg GAR, Total Moisture 8 persen, Total Sulphur 0,8 persen dan Ash 15 persen.
 
Adapun Keputusan Menteri ESDM yang mengatur HBA dan harga mineral logam (HMA) digunakan sebagai dasar perhitungan dalam penjualan langsung selama satu bulan untuk batu bara dan mineral secara Free On Board di atas kapal pengangkut. 
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan