Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Menko Rizal Sarankan Hasil Audit Petral Dibawa ke Proses Hukum

Gervin Nathaniel Purba • 12 November 2015 15:42
medcom.id, Jakarta: Kementerian Koordinator (Kemenko) bidang Kemaritiman dan Sumber Daya menilai hasil audit forensik dan investigasi PT Pertamina Energy Trading Limited (Petral) harus dibawa ke proses hukum.
 
Menurut Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli, ini dilakukan agar pemasalahan dapat selesai. Sehingga hal ini tidak terus menjadi pertanyaan oleh publik.
 
"Bawa ke proses hukum deh biar jelas," ujar Rizal saat ditemui di Gedung BPPT usai menghadiri pertemuan dengan US-ASEAN Bussines Council di Jakarta Pusat, Kamis (12/11/2015).

Sedangkan pada kesempatan yang terpisah, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno masih menunggu kepulangan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said ke Tanah Air untuk melaporkan hasil audit forensik terkait PT Petral kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
 
Hal ini disebabkan Menteri Sudirman sedang berada di Timur Tengah dalam rangka kunjungan kerja. Setelah Sudirman kembali ke Indonesia, dirinya berjanji akan melaporkan kepada Presiden Jokowi.
 
"Mungkin satu minggu ini InsyaAllah (dilaporkan kepada Presiden Jokowi) karena Pak Sudirman sedang ada di luar negeri. Saya menunggu beliau," tutur Rini.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan