Dilansir dari laman Kementerian ESDM pada Selasa, 13 Oktober 2026, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengatakan sumur minyak rakyat di sejumlah wilayah Sumatera dan Jawa sudah mulai berproduksi.
Pada Senin, 12 September 2026, Bahlil juga menandatangani izin pengelolaan sumur rakyat di Aceh saat menghadiri Rapat Kerja Nasional III Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) di Jakarta.
“Untuk sumur-sumur rakyat yang sudah kita berikan izin, sebagiannya sudah berproduksi. Di Sumatera, di Jawa, itu sudah. Kemarin saya menandatangani lagi yang untuk Aceh,” ujar Bahlil.
Selama ini, sebagian sumur minyak rakyat telah dikelola warga secara turun-temurun di sekitar tempat tinggal mereka. Namun, banyak sumur tersebut belum memiliki izin resmi untuk beroperasi. Bahlil menyebut ada sekitar 45 ribu sumur rakyat yang berpeluang masuk dalam kebijakan ini.
Selain memberi kepastian bagi warga yang menjalankan usaha, kebijakan tersebut diharapkan dapat menambah produksi minyak dalam negeri. Dalam istilah industri, tambahan produksi ini disebut lifting, yaitu jumlah minyak yang berhasil diangkat dari dalam bumi untuk diproses atau dipasarkan.
“Sudah tentu dengan produksi ini, mampu kita menjamin rakyat dalam mengelola usaha sumur-sumur mereka. Dan yang kedua, ini juga bisa meningkatkan lifting,” kata Bahlil.
Minyak dari Sumur Rakyat Bisa Dibeli Pertamina
Minyak yang dihasilkan dari sumur rakyat dapat dibeli Pertamina dengan harga sebesar 80 persen dari Indonesian Crude Price (ICP). Sederhananya, ICP merupakan harga acuan minyak mentah Indonesia yang digunakan dalam industri migas.
Dalam pengelolaannya, sumur rakyat juga bermitra dengan Medco dan Pertamina. Pemerintah menempatkan program ini sebagai salah satu cara untuk membuka peluang usaha bagi masyarakat, termasuk pelaku usaha kecil dan koperasi di daerah.
Dengan adanya izin resmi dan kerja sama tersebut, warga diharapkan memiliki jalur usaha yang lebih jelas. Di sisi lain, pemerintah berharap minyak dari sumur rakyat bisa ikut memperkuat pasokan energi dalam negeri. (Wisa Irena Br Sitepu)