Ilustrasi -- FOTO: Antara/Muhammad Adimaja
Ilustrasi -- FOTO: Antara/Muhammad Adimaja

Dana Ketahanan Energi Dapat Digunakan untuk Energi Terbarukan

Dheri Agriesta • 29 Desember 2015 15:07
medcom.id, Jakarta: Wakil Presiden Jusuf Kalla sebelumnya mengatakan dana ketahanan energi dapat digunakan pemerintah ketika harga minyak dunia kembali naik. Tak hanya itu, dana ketahanan energi juga dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur energi.
 
"Semuanya, semuanya pokoknya dana untuk energi, boleh bantalan, boleh untuk energi terbarukan," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (29/12/2015).
 
Semula, JK mengatakan dana itu digunakan sebagai bantalan jika harga minyak dunia kembali naik. Pemerintah akan menggunakan dana itu agar harga bahan bakar minyak (BBM) tak naik turun dalam waktu dekat.

Menurut dia, pemerintah takut, harga di pasar menjadi tidak stabil. Sehingga fungsi dana ketahanan energi digunakan untuk menjaga stabilitas harga di pasar.
 
Tak hanya untuk itu, dana ketahanan energi dapat digunakan untuk energi terbarukan. Pria asal Makassar itu mencontohkan dengan memberikan subsidi kepada energi terbarukan.
 
"Contohnya gini, yang diperbaharukan itu biodiesel, harganya mesti subsidi lagi sedikit," kata dia.
 
JK mengatakan dana itu juga bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur energi. Dana ini kata dia, tak bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang tak berhubungan dengan energi.
 
"Ya khusus untuk energi karena kan namanya dana energi," pungkas mantan Ketua Umum Partai Golkar itu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan