Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar. (FOTO: Medcom.id/Annisa Ayu)
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar. (FOTO: Medcom.id/Annisa Ayu)

Kebijakan Harga Premium akan Dikaji

Annisa ayu artanti • 22 Juni 2018 19:23
Jakarta: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara tersirat menyatakan akan mengkaji kebijakan harga premium yang dipaksa untuk tidak naik sampai 2019.
 
"Ini kan instruksi Pak Presiden. Premium tersedia, harga tidak naik sampai 2018," tegas Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat, 22 Juni 2018.
 
Saat dikonfirmasi apakah akan melakukan kajian ulang atas instruksi tersebut, secara halus Arcandra mengelak menjawabnya. Ia hanya mengatakan harga premium tidak naik hingga Desember 2018 karena belum tahu apa yang terjadi di 2019.

"Kan itu dulu, sampai tahun ini, sampai 2018 (harga premium tidak naik). Kan belum tahu. Hidup saja belum tahu. At least sampai Desember Insyaallah tidak naik," ucap Arcandra.
 
Sebelumnya, Menteri ESDM, Ignasius Jonan mengatakan pemerintah telah memutuskan tidak mengubah dan menaikkan tarif listrik, harga premium, dan harga solar hingga 2019. Keputusan ini untuk menjaga daya beli masyarakat.
 
"Tarif listrik, BBM premium, solar tidak naik untuk menjaga daya beli masyarakat," kata Jonan, Senin 5 Maret 2018.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan