"Anggaran konverter kit dari Kementerian ESDM, sedangkan KKP hanya memberikan data statistik terkait kapal nelayan yang akan mendapat konverter kit," kata Teguh dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (14/1/2015).
Sementara itu, terkait adanya revisi Pepres No 54/2010, Teguh mengatakan saat ini pembahasan revisi sudah sampai pada tahap finalisasi. "Regulasi terkait tender akan selesai Maret," tukas Teguh.
Sebelumnya, PT Pindad (Persero) ditunjuk oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk pengadaan 50 ribu konverter kit. Selain itu juga pengadaan dua juta paket tabung elpiji subsidi. Penunjukan PT Pindad tersebut dilakukan untuk mempercepat program pembangunan infrastruktur minyak dan gas yang dikelola oleh Kementerian ESDM.
Anggaran untuk pengadaan 50 ribu konverter kit yang akan dibagikan kepada nelayan itu mencapai Rp900 miliar. Anggaran tersebut dialokasikan dari APBNP 2015.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News