"Masa transisi, setiap bulan kita bikin harga patokan. Minimal sebulan sekali kita akan sampaikan harga patokan BBM supaya masyarakat tidak kaget dan punya pegangan dan supaya persaingan berjalan sehat," ujar Sudirman, di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/12/2014).
Di sisi lain, dia menambahkan, terkait dengan pemberian harga patokan BBM tersebut, pemerintah pun sedang mempertimbangkan memberikan margin lebih baik kepada pengusaha SPBU. Karena sebelumnya para pengusaha ini hanya mendapatkan margin kecil saja.
"Karena selama ini mereka sangat minim, supaya mereka bisa memperbaiki kualitas layanan, marginnya diperbaiki, pelayanan lebih baik, dan itulah cara pemerintah membekali pengusaha kita untuk bersaing," jelas dia.
Seperti diketahui, pemerintah akan mengumumkan pemberlakuan harga baru bahan bakar minyak (BBM) subsidi tetap (fixed subsidy). Menteri ESDM Sudirman Said akan memberlakukan harga baru BBM per 1 Januari 2015.
"Jadi paling lambat besok (pengumuman harga baru). Saya enggak akan jawab kalau harga, saya akan jawab prosedur, prosedurnya itu nanti, siang ini akan ada rapat finalisasi menko perekonomian, kemudian, mungkin besok diumumkan," lanjut Sudirman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News