"Lakukan deregulasi dan optimalisasi proses perizinan layanan terpadu satu pintu dalam hal perizinan pembangkit listrik," kata koordinator Dana Mitra Lingkungan, Afif Maschun di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Minggu (5/10/2015).
Afif menyebutkan, sejauh ini pemerintah akan membangun sejumlah PLTU seperti Parit Baru Pantai Kura-Kura, Sintang dan Ketapang. Mengingat pembangunan dilakukan di tingkat daerah, koordiniasi perizinanan menjadi salah satu hal yang urgen saat ini.
"Perlu ada kerjasama pemerintah pusat dan daerah. Adanya tumpang tindih mekanisme perizinan. Masih ada perizinan yang dikeluarkan instansi lain di luar instansi pemerintah," terang dia.
Tak hanya soal perizinan, Afif juga menegaskan masih banyaknya masalah hukum pembebasan lahan dalam proyek 35ribu MW ini. Sehingga, pihaknya minta pemerintah aktif menyelasaikan masalah hukum tersebut.
"Belum ada padu kerja sama pusat dan daerah dalam pengadaan pembebasan lahan. Harusnya ada langkah hukum yang jelas sehingga pelaksaan proyek bisa dipercepat," tukas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News