Direktur Hulu Pertamina, Syamsu Alam menceritakan, Jumat siang baru saja PT Pertamina EP Cepu dan ExxonMobil telah menandatangani kesepakatan mengenai jual beli hak kelola lapangan JTB.
"Sudah, tadi di kantor," kata Syamsu saat ditemui, di Kantor Kementerian ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat 3 November 2017.
Namun demikian, lanjut Syamsu, nilai akuisisi tersebut tidak sebesar penawaran yang diajukan Exxon sebelumnya, yakni di bawah USD121 juta.
"Tapi tapi angkanya lebih rendah dari yang USD121 juta," ucap dia.
Ia juga menambahkan bahwa penandatanganan Jumat siang juga dibarengi oleh penandatanganan unitisasi agreement dengan Pertamina EP, penandatanganan unitisasi cooperating agreement, dan gas marketing agreement dengan empat BUMD. Sementara, untuk Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan PT PLN (Persero) belum dilakukan.
Menurutnya, dengan penandatanganan-penandatanganan itu berarti urusan hal kelola (PI) di Lapangan JTB sudah selesai. Pertamina pun sudah siap untuk melakukan langkah berikutnya.
"Rencananya akan ada groundbreaking yang kilang. Tapi yang untuk JTB semuanya sudah clear. Ready to go," pungkas? dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News