medcom.id, Jakarta: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah menyiapkan Peraturan Menteri (Permen) untuk menjalankan instruksi presiden tentang harga BBM harus satu harga.
Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan, penerapan BBM satu harga sudah bisa dilakukan pada Januari tahun depan. Saat ini permen tentang peraturan tersebut sudah ditandatangani.
"1 Januari jalan. Permen sudah di tanda tangan supaya bisa satu harga," kata Jonan di Kantor Menko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (9/11/2016).
Jonan menjelaskan, posisi permen tersebut saat ini sedang didalami oleh Kementerian Hukum dan HAM. Diharapkan permen tersebut bisa terbit secepatnya sehingga bisa mengimplementasikan BBM satu harga.
"Permennya tunggu Kumham," ujar Jonan.
Mantan Direktur Utama PT KAI ini juga menambahkan, setelah permen terbit, pemerintah akan menyosialisasikannya kepada PT Pertamina (Persero) sebagai BUMN yang diberi tugas dalam penyaluran BBM ke seluruh nusantara.
"Nanti kita sosialisasi mungkin Pertamina atau yang lain yang distribusi solar dan premium," pungkas Jonan.
Sekadar informasi, Presiden Joko Widodo mencanangkan BBM satu harga lantaran dibeberapa daerah khususnya Indonesia bagian timur terjadi disparitas harga yang sangat besar.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan