Dirjen Minerba Bambang Gatot Aryono menyebutkan realisasi PNBP Minerba hingga akhir April sebesar Rp12,05 triliun atau 37,1 persen dari target Rp32,48 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017.
Dirinya merinci, angka tersebut berasal dari penerimaan di SDM minerba batubara sebesar Rp7,27 triliun atau 41 persen dari target Rp17,73 triliun.
Pendapatan di minerba batubara, kata Bambang, didapatkan dari pendapatan iuran tetap Rp269,22 miliar atau 18,5 persen dari target Rp1,45 triliun. Serta dari pendapatan royalti Rp7,01 triliun atau 43 persen dari target Rp16,28 triliun.
"Royalti ini pemerintah dapat porsi 34 persen dan pengembang 66 persen. Tapi itu masih dikurangi pajak bumi dan bangunan (PBB)," kata Bambang saat rapat panja dengan Badan Anggaran DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis 8 Juni 2017.
Selain itu, penerimaan PNBP lainnya disumbang dari penjualan hasil tambang yang realisasinya sebesar Rp4,77 triliun atau 32,3 persen dari target Rp14,78 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News