Illustrasi. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat.
Illustrasi. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat.

Jadikan Premium BBM Penugasan

Revisi Perpres 191 Ditargetkan Selesai Semester II-2017

Annisa ayu artanti • 13 Juli 2017 18:53
medcom.id, Jakarta: Pemerintah akan merevisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 agar Premium menjadi BBM jenis penugasan yang akan tersedia di seluruh pelosok Indonesia. Revisi Perpres tersebut direncanakan selesai semester II tahun 2017.
 
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, IGN Wiratmaja Puja mengatakan demi mendukung program BBM Satu Harga maka Premium akan masuk ke dalam golongan BBM penugasan yang nantinya penyaluran dan harganya akan ditetapkan oleh pemerintah.
 
"Perpres 191 kita usulkan revisi, lagi dibahas. Untuk mendukung program BBM satu harga kan seluruh Indonesia, yang tadinya penugasan di luar Jamali. Nanti diusulkan di seluruh Indonesia, jadi harganya sama," jelas Wirat di Komplek Parlementer Senayan Jakarta, Kamis 13 Juli 2017.

Saat ini, Wirat menjelaskan, revisi Perpres tengah disiapkan didiskusikan lintas Kementerian. Pemerintah pun menargetkan revisi Perpres ini selesai pada semester dua mendatang.
 
"Target kita malah tadinya semester satu sudah selesai. Tapi mungkin jadi semester dua tahun ini," ucap dia.
 
Dilain sisi, Wirat juga menuturkan perkembangan revitaslisasi kilang juga harus digenjot untuk menciptakan BBM dengan kualitas lebih baik. Jadi kedepannya peta jalan Premium akan sesuai dengan revitalisasi kilang.
 
"Tapi yang perlu dipikirkan, premium ini adalah BBM yang kurang bagus untuk lingkungan. Makanya ke depan, ada roadmap, ke depan kita mau meningkatkan kualitas Premium ini. Premium diganti dengan yang lebih bagus, sambil revitalisasi kilang. Makanya roadmap premium itu sesuai dengan revitalisasi kilang," tutup dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan