Menteri ESDM Sudirman Said (MI/PANCA SYURKANI)
Menteri ESDM Sudirman Said (MI/PANCA SYURKANI)

Bali Jadi Wilayah Percontohan Energi Bersih

Annisa ayu artanti • 08 Juni 2015 09:58
medcom.id, Jakarta: Bali akan menjadi wilayah percontohan energi bersih dengan memaksimalkan pemanfaatan gas seperti untuk pembangkit listrik dan jaringan gas kota.
 
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said telah bertemu Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta untuk membahas dan menyampaikan visi menjadikan Bali sebagai wilayah percontohan energi bersih tersebut. Pertemuan ini dilakukan di sela-sela kunjungan kerja Sudirman Said ke Provinsi Bali. 
 
Menanggapi hal tersebut, Sudikerta menyambut baik rencana Menteri ESDM ini. Apalagi, hal itu sejalan dengan visi untuk menjadikan Bali yang clean and green.

"Hasil pertemuan dengan Wakil Gubernur Bali ini akan ditindaklanjuti dengan penyusunan rencana kerja bersama dengan menugaskan Tenaga Ahli Menteri ESDM bidang EBTKE William Sabandar dari pihak ESDM," jelas Sudirman, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin (8/6/2015).
 
Sementara itu, Sudirman menjelaskan, Provinsi Bali akan menugaskan Dinas Pekerjaan Umum dan ESDM serta Pemerintah Daerah Bali untuk menindaklanjuti rencana pengembangan energi bersih ini.
 
Adapun beberapa program yang dilakukan untuk menjadikan Bali sebagai percontohan wilayah bersih di antaranya melalui pemanfaatan gas untuk pembangkit listrik, pengembangan jaringan gas kota, memaksimalkan energi baru, terbarukan dan penerapan prinsip-prinsip energi bersih.
 
Sebagaimana diketahui, Provinsi Bali telah memiliki Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang berlokasi di Kabupaten Karangasem dengan kapasitas 1 MWp On-Grid, PLTS Bangli 1 MWp On-Grid dan 6 Unit PLTS 15 kWp Off-Grid. Selain itu, pada 2014 lalu telah dibangun PLT Biomassa berkapasitas 400 kw dengan limbah bambu sebagai bahan baku.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan