Peluncuran Karti Kredit Indonesia. Foto: Bank Indonesia
Peluncuran Karti Kredit Indonesia. Foto: Bank Indonesia

Bukan Kartu Kredit Biasa, Kartu Kredit Indonesia Bisa Dipakai lewat QRIS

Annisa ayu artanti • 18 Agustus 2026 09:33
Ringkasnya gini..
  • Bank Indonesia dan ASPI resmi meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) sebagai instrumen pembayaran berbasis kredit yang diproses secara domestik.
  • KKI dapat digunakan sebagai sumber dana transaksi melalui QRIS, baik dengan metode scan maupun Tap, sehingga pengguna bisa bertransaksi dengan fasilitas pembayaran yang ditunda.
  • Sejak 17 Agustus 2026, delapan PJP telah menerbitkan KKI, sementara BI juga memperluas kebijakan MDR QRIS 0 persen mulai 1 Oktober 2026.
Jakarta: Bayar pakai QRIS sekarang sudah jadi kebiasaan banyak orang, mulai dari beli kopi, makan, sampai belanja kebutuhan sehari-hari. Tapi bagaimana kalau transaksi QRIS tidak langsung mengambil uang dari rekening, melainkan menggunakan fasilitas kredit dan pembayarannya dilakukan kemudian?
 
Hal tersebut kini dimungkinkan lewat Kartu Kredit Indonesia (KKI) yang resmi diluncurkan Bank Indonesia (BI) bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) pada momen HUT ke-81 RI. Instrumen pembayaran ini hadir sebagai alternatif pembayaran berbasis kredit yang diproses secara domestik dan dapat digunakan melalui QRIS.
 
Dilansir dari laman Bank Indonesia pada Selasa, 18 Agustus 2027, BI memperkenalkan Kartu Kredit Indonesia sebagai inovasi dalam sistem pembayaran domestik. Kehadirannya ditujukan untuk memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan digital nasional melalui transaksi yang lebih efisien sekaligus memperluas inklusivitas bagi pengguna dan pelaku usaha.

Bayarnya Tetap Pakai QRIS, Bisa Scan atau Tap

Menariknya, pengguna KKI tidak harus mengandalkan kartu fisik untuk melakukan pembayaran. KKI dapat digunakan sebagai sumber dana transaksi melalui QRIS, baik dengan metode pindai atau scan maupun Tap.

Dengan sistem tersebut, pengguna tetap bisa menikmati pengalaman pembayaran digital yang sudah familiar, tetapi sumber dananya berasal dari fasilitas kredit. Ke depan, BI juga menyebut KKI akan terus dikembangkan dari sisi fitur maupun layanan.
 
Baca Juga: Tutup Besok! Ini Syarat dan Cara Daftar PCPM Bank Indonesia Angkatan 41

Delapan PJP Sudah Terbitkan Kartu Kredit Indonesia

Sejak 17 Agustus 2026, sudah ada 8 Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) yang menerbitkan KKI. Mereka terdiri dari BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata, Bank Mega, serta Bank Syariah Indonesia (BSI) yang mengembangkan skema pembiayaan syariah.
 
Kehadiran sejumlah penerbit tersebut menjadi langkah awal untuk memperluas penggunaan KKI di ekosistem pembayaran digital Indonesia. BI menyebut instrumen ini akan terus dikembangkan sehingga fitur dan layanannya dapat semakin menyesuaikan kebutuhan pengguna.

BI Perluas QRIS MDR 0 Persen Mulai Oktober

Peluncuran KKI juga dilakukan bersamaan dengan perluasan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0 persen yang mulai berlaku 1 Oktober 2026. Kebijakan tersebut tetap berlaku bagi merchant Usaha Mikro (UMI) untuk transaksi hingga Rp500 ribu.
 
Sementara itu, merchant kategori kecil, menengah, dan besar juga akan mendapatkan MDR 0 persen untuk transaksi hingga Rp100 ribu. Sebelumnya, transaksi pada kategori merchant tersebut dikenakan MDR sebesar 0,7 persen.
 
Pejabat Gubernur Sementara BI, Destry Damayanti, mengatakan kebijakan tersebut dirancang agar perkembangan sistem pembayaran tetap memberikan manfaat bagi masyarakat dan pelaku usaha.
 
“Respons kebijakan ini berangkat dari satu optimisme bahwa kebijakan ini menjadi wujud nyata sumbangsih Bank Indonesia bersama industri sistem pembayaran bagi bangsa Indonesia, sekaligus menjadi hadiah kemerdekaan untuk masyarakat. Oleh karenanya, kebijakan ini dibangun atas prinsip keseimbangan yang memberikan manfaat bagi masyarakat, membuka ruang tumbuh bagi merchant, serta menciptakan peluang baru bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran, dengan tetap menjaga keberlanjutan industri ,” ujar Destry dalam dikutip dari siaran pers.

QRIS Sudah Dipakai Puluhan Juta Pengguna

Kehadiran KKI dan perluasan MDR QRIS dilakukan ketika penggunaan pembayaran digital di Indonesia terus berkembang. Hingga Juni 2026, BI mencatat jumlah pengguna QRIS telah mencapai 65,77 juta pengguna, dengan 6,23 juta di antaranya merupakan pengguna baru sepanjang Januari hingga Juni 2026.
 
QRIS juga telah menjangkau 44,86 juta merchant, dan sebanyak 96,68 persen di antaranya merupakan UMKM. Pada semester I 2026, transaksi QRIS mencapai 12,55 miliar transaksi dengan nilai Rp1,12 kuadriliun atau tumbuh 93,92 persen secara tahunan.
 
Melihat angka tersebut, peluncuran KKI bukan sekadar menghadirkan jenis kartu kredit baru. Instrumen ini mencoba membawa sistem pembayaran berbasis kredit masuk lebih jauh ke kebiasaan transaksi digital yang sudah dilakukan masyarakat setiap hari.
 
Jadi, kalau selama ini QRIS identik dengan pembayaran langsung dari saldo, KKI menawarkan opsi lain, yaitu tetap bayar lewat QRIS, tetapi menggunakan fasilitas kredit. (Wisa Irena Br Sitepu)
 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan