Namun, terdapat beberapa fitur yang hanya bisa diakses oleh akun yang sudah premium/berbayar. Dengan DANA premium, pengguna dapat menikmati pengalaman berintegrasi dengan lebih aman, cepat, nyaman dan juga menguntungkan.
Jika kamu sudah memiliki akun DANA premium, pastikan nama akun dana kamu benar sesuai dengan KTP. Namun jika tidak, kamu juga bisa mengganti dengan mengikuti beberapa langkah berikut ini, dilansir laman DANA.
| Baca juga: Cara Pinjam Uang di DANA Premium dengan Mudah dan Cepat |
Cara ganti nama akun DANA premium
Berikut ini beberapa langkah yang wajib kamu ikuti jika kamu ingin mengganti nama DANA kamu menjadi akun premium.
- Hubungi customer service DANA. Kamu dapat menghubungi customer service melalui beberapa cara berikut ini.
- E-mail. Kamu dapat menghubungi customer service melalui e-mail help@dana.id dengan subjek "Permintaan Ganti Nama Akun Dana". Kamu dapat sertakan alasan perubahan dan akun kamu, seperti nama dan alamat e-mail yang sudah terdaftar.
- Telepon. Kamu juga dapat menghubungi customer service melalui telepon dengan nomor 1500445 untuk mendapatkan bantuan langsung.
- Verifikasi identitas. Kamu harus menyiapkan beberapa dokumen identitas seperti KTP untuk verifikasi. Pastikan nama yang sudah terdaftar di akun DANA sesuai dengan nama di KTP.
- Tunggu proses verifikasi. Setelah kamu mengajukan permohonan, kamu tinggal menunggu balasan dari customer service. Biasanya akan memakan waktu dua hari jam kerja.
Jika kamu termasuk dalam pengguna akun DANA premium, maka kamu hanya bisa mengganti nama jika terdapat kesalahan pada nama yang terdaftar sebelumnya. Namun, jika tidak ada kesalahan, kamu tidak diperbolehkan untuk melakukan perubahan. Pastikan semua informasi yang kamu berikan kepada customer service itu benar agar mempermudah proses penggantian. (Ridini Batmaro)
| Baca juga: Begini Cara Memunculkan Menu DANA Paylater |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id