"Semestinya TikTok sudah harus menutup sendiri karena ini ilegal. Ini kalau pemerintahnya galak udah digigit duluan ini, karna ilegal," kataTeten kepada wartawan di ICE BSD Tangerang, Kamis 28 September 2023.
Baca juga: Cak Imin Desak Pemerintah Tunda Larangan TikTok Shop
Menurut Teten, pihaknya memberi solusi kepada TikTok. Platform asal Tiongkok ini bisa menjadi e-commerce jika sudah memenuhi semua persyaratan yang berlaku di Indonesia.
"Kalau mereka mau TikTok Shop, kalau mau bisnis di Indonesia, mereka boleh. (Tapi) harus buka dulu kantor di Indonesia, harus berbadan hukum Indonesia, karena ini termasuk bisnis yang punya risiko tinggi," ujar Teten.
Teten menegaskan pihaknya sama sekali tidak melarang TikTok berbisnis di Indonesia. Pemerintah, kata Teten, hanya ingin membuat aturan yang jelas agar aktivitas seperti TikTok Shop tidak merugikan pihak-pihak lain.
"Kita sudah putuskan bahwa tidak boleh ada penggabungan sosial media dengan e-commerce karena ini punya potensi untuk memonopoli market," tegas Teten.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News