Ilustrasi. Foto: dok Kliring Berjangka Indonesia.
Ilustrasi. Foto: dok Kliring Berjangka Indonesia.

Industri Girang OJK Luncurkan SPRINT, Ekosistem Kripto Bakal Makin Dilirik!

Husen Miftahudin • 22 Juni 2024 12:59
Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan aplikasi Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) untuk mendukung perkembangan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD).
 
Kepala Eksekutif Pengawas ITSK, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi menjelaskan, aplikasi SPRINT bertujuan untuk mempercepat komunikasi antara OJK dan penyelenggara ITSK.
 
"Aplikasi ini memudahkan pengajuan permohonan ke Regulatory Sandbox serta pendaftaran sebagai penyelenggara ITSK di OJK," ujar Hasan, dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu, 22 Juni 2024.

Dengan SPRINT, Hasan berharap proses perizinan bagi penyelenggara ITSK dapat dimonitor dengan baik dan dilaksanakan secara lebih cepat, mudah, serta efisien.
 
Berdasarkan hasil uji coba sandbox yang dilakukan oleh OJK, model bisnis seperti Innovative Credit Scoring (ICS) dan Agregasi Informasi Produk dan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) telah ditetapkan sebagai objek pengaturan dan pengawasan OJK, khususnya di bidang IAKD.
 
Hasan menyebut penyelenggara ITSK dengan model bisnis semacam itu dapat melakukan pendaftaran ke OJK. Selain itu, OJK juga akan membuka pendaftaran bagi penyelenggara ITSK dengan model bisnis yang ditentukan untuk diatur dan diawasi oleh OJK.
 
Baca juga: Cetak Cuan 104%/Tahun, Performa Bitcoin Lebih Ciamik Ketimbang Investasi Warren Buffett
 

Ekosistem kripto bakal makin dilirik


CEO Indodax Oscar Darmawan memberikan tanggapannya mengenai peluncuran aplikasi SPRINT. Menurut dia, peluncuran aplikasi SPRINT merupakan langkah positif untuk pertumbuhan ekosistem kripto di Indonesia.
 
"Hal ini tidak hanya mempercepat proses perizinan tetapi juga memberikan kepercayaan bagi para pelaku industri inovasi mereka akan diawasi dengan baik oleh otoritas yang kompeten," sebut dia.
 
Oscar menambahkan, dengan adanya aplikasi SPRINT, penyelenggara ITSK dan aset kripto akan mendapatkan panduan yang lebih jelas dan prosedur yang lebih terstruktur dalam mengajukan permohonan dan pendaftaran.
 
"Langkah OJK ini menunjukkan regulator kita proaktif dalam mendukung dan mengatur industri yang berkembang pesat. Ini akan membantu menciptakan lingkungan yang kondusif bagi inovasi sekaligus melindungi kepentingan konsumen dan menjaga stabilitas sistem keuangan," tutur dia.
 
Oscar juga berharap kerja sama antara pelaku industri dan OJK akan terus terjalin dengan baik. "Kami berharap bisa terus bekerja sama dengan OJK untuk memastikan industri ini bertumbuh dan memberikan manfaat bagi ekonomi Indonesia," jelas dia.
 
Semakin terbukanya langkah positif yang dilakukan oleh OJK, membuat Indodax secara konsisten berupaya melakukan inovasi dan memberikan layanan terbaik kepada pengguna. Indodax juga siap membersamai regulator untuk melakukan edukasi dan literasi ke masyarakat.
 
"Dengan memberikan pengetahuan aset dan industri kripto kepada para pengguna melalui Indodax academy secara gratis melalui website, YouTube, dan platform sosial media lainnya diharapkan mampu meningkatkan pemahaman aset kripto dari nol hingga mahir," ucap Oscar meyakinkan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan