Dalam akun YouTube Manajemen dan Klinikal Farmasi, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan layanan telefarmasi memberi kebebasan pasien untuk memilih klinik yang akan memberikan layanan kefarmasian di berbagai daerah.
Layanan telefarmasi adalah pelayanan farmasi kepada pasien dengan memanfaatkan teknologi informasi, yakni pasien tidak langsung bertemu secara fisik dengan apoteker.
Sejalan dengan itu, Chief Commercial Officer startup di bidang teknologi kesehatan, SehatQ, Andrew Sulistya mengatakan, pelayanan telefarmasi perseroan sudah mendapatkan sertifikasi tanda daftar Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF) dari Kemenkes.
Sertifikasi ini merupakan regulasi untuk penjualan obat secara online yang dikeluarkan oleh pemerintah. Menurut definisi dari Kementerian Kesehatan, PSEF adalah badan hukum yang menyediakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan sistem elektronik farmasi untuk keperluan fasilitas pelayanan kefarmasian.
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh penyelenggara PSEF ini. Di antaranya memiliki surat tanda Penyedia Sistem Elektronik (PSE) dari Kementerian Informatika (Kominfo), memiliki akses pengawasan pemerintah dan memiliki izin dari Kementerian Kesehatan.
Hingga 15 Desember 2021, seperti tertulis di laman PSEF, terdapat lima penyelenggara PSEF yang telah mendapatkan sertifikasi dan terdaftar di Kementerian Kesehatan, termasuk SehatQ.
"Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dari tim SehatQ sehingga kami bisa menjadi salah satu penyelenggara PSEF di Indonesia yang tersertifikasi. Hal ini membuktikan layanan SehatQ lebih tepercaya dan kami berharap menjadi pilihan utama masyarakat dalam menggunakan layanan telefarmasi," kata Andrew Sulistya.
Dia menuturkan, hadirnya PSEF ini diharapkan menjadi pilihan bagi masyarakat untuk memperoleh pelayanan kefarmasian yang bermutu melalui pemanfaatan teknologi khususnya di masa pandemi, yakni masyarakat membutuhkan akses yang lebih mudah terhadap obat-obat yang dibutuhkan.
Oleh karena itu, lanjut Andrew, melalui sertifikasi ini SehatQ akan terus meningkatkan pelayanan telefarmasi, sehingga bisa melayani kebutuhan masyarakat luas untuk mendapatkan akses pelayanan kesehatan secara online dengan maksimal.
"Tanggung jawab SehatQ akan semakin besar dengan sertifikasi PSEF ini. Kami terus berkomitmen untuk menyediakan layanan online kefarmasian yang berkualitas dan terpercaya, sehingga membantu pemerintah memberikan kemudahan bagi masyarakat Indonesia untuk menggunakan layanan telefarmasi tanpa ragu," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News