Demikian disampaikan langsung Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Group BEI, I Gede Nyoman Yetna, dalam laporannya di keterbukaan informasi BEI, Senin (10/11/2014).
"Bursa memutuskan melakukan pencabutan suspensi perdagangan efek ITMG di seluruh pasar terhitung sejak sesi II perdagangan efek Senin 10 November 2014," jelas I Gede Nyoman Yetna.
Sekadar informasi, saham perseroan disuspensi merujuk keterbukaan informasi perseroan perihal pemberitahuan diterimanya permohonan pernyataan kepailitan yang diajukan pada Jumat 7 November 2014.
Suspensi tersebut dilakukan dalam rangka menjaga pasar yang teratur, wajar, dan efisien, sehingga bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek perseroan di seluruh pasar terhitung sejak sesi pertama perdagangan Senin 10 November 2014.
Pada perdagangan hari ini, saham ITMG berada di posisi Rp19.700 dan melemah Rp200 atau setara 1,01 persen. Saham perseroan sempat menyentuh level tertinggi di Rp20.075. Transaksi volume perdagangan saham perseroan tercatat sebanyak 901.500 lembar saham dengan nilai sebesar Rp17,81 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News