medcom.id, Jakarta: PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebutkan PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (ADMF) akan merealisasikan pemenuhan ketentuan pelepasan saham ke publik (free float) sebesar 7,5 persen saham dari total yang diterbitkan.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat mengakui, perseroan bakal memenuhi ketentuan free float 7,5 persen saham. Rencananya, langkah tersebut akan dilakukan dengan dua cara, yakni lewat right issue ataupun menggunakan mekanisme divestasi saham.
"Adira Dinamika Multi Finance, mereka akan lakukan (free float) pakai right issue ya atau divestasi. Mungkin divestasi, karena pemegang saham maunya kan Bank Danamon, mereka mau memikirkan itu," kata Samsul, ditemui usai acara sosialisasi DIRE berbentuk KIK di The Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Senin (14/12/2015).
Dalam ketentuan free float, bursa mematok waktu hingga 31 Januari 2016. Sehingga tiap emiten yang terdaftar di pasar modal harus segera menjalankan aturan tersebut.
Sampai saat ini, Samsul menekankan, perusahaan yang belum merealisasikan free float sebanyak 15 emiten. Semua emiten tersebut setidaknya bisa merealisasikan aturan free float tersebut. "Tidak banyaklah yang (belum) free float ada 15," pungkas Samsul.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan