Demikian disampaikan Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI Irvan Susandy dan Kadiv. Operasional Perdagangan BEI Eko Siswanto, dalam laporannya di keterbukaan BEI, Rabu, 2 Maret.
Laporan tersebut menyebutkan saham perseroan bisa kembali diperjualbelikan di pasar tunai dan pasar reguler mulai perdagangan sesi pertama pada Rabu, 2 Maret ini.
Sebelumnya, BEI membekukan saham BRPT sehubungan dengan peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham perseroan sebesar Rp194 atau 97 persen dari harga penutupan Rp200 pada 26 Januari menjadi Rp394 pada 29 Februari.
Suspensi ini bertujuan memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham BRPT.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News