Ilustrasi aktivitas kegiatan di MNC Bank -- FOTO: MTVN/AHL
Ilustrasi aktivitas kegiatan di MNC Bank -- FOTO: MTVN/AHL

Soal Merger, MNC Bank Serahkan Kuasa ke MNC Kapital

Dian Ihsan Siregar • 25 September 2015 19:02
medcom.id, Jakarta: PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP)‎ memberikan kekuasaan langsung kepada PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) terkait aksi korporasi yaitu merger dengan PT Bank Pundi Indonesia Tbk (BEKS). Dalam hal ini, perseroan hanya sebatas menilai keadaan Bank Pundi Indonesia.
 
"Jadi atau tidak jadi itu merupakan hak pemegang saham. Kami hanya melihat saja (Bank Pundi Indonesia)," ucap Direktur Utama MNC Bank Internasional Benny Purnomo, ketika ditemui usai acara RUPSLB perseroan, di MNC Tower, Jakarta, Jumat (25/9/2015).
 
Ia menjelaskan, kedua belah pihak telah menyelesaikan dua dilligence. Dari hasil itu maka keduanya sudah saling mengetahui mengenai kinerja maupun bisnis yang dijalankan oleh masing-masing perusahaan.

"Sudah saling tahu, sudah tahu gini. Berapa saya, berapa kamu, keputusan ada di tangan shareholder MNC Kapital," jelasnya.
 
Sementara itu, ‎Direktur Utama MNC Kapital Darma Putra mengungkapkan, proses keputusan mengenai merger Bank Pundi masih berlangsung sehingga masih dilihat proses selanjutnya. Hal itu terjadi lantaran perseroan masih melakukan diskusi bersama terkait merger ini.
 
‎"Keputusan Bank Pundi masih berlangsung. Nanti kita lihat. Kalau sudah ada keputusan kami beri tahu. Masih diskusi terus," tutup Darma.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan