Ilustrasi. (FOTO: MI/Panca Syurkani)
Ilustrasi. (FOTO: MI/Panca Syurkani)

Dua Minggu Melantai di Bursa, Saham FILM 2 Kali Disuspensi

Annisa ayu artanti • 23 Agustus 2018 13:01
Jakarta: Sudah dua kali setelah resmi melantai di pasar, saham PT MD Pictures Tbk dihentikan sementara (suspensi) oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Bursa menghentikannya karena saham perusahaan itu terus melonjak.
 
Mengutip dari keterbukaan informasi BEI, Kamis, 23 Agustus 2018, saham perusahaan berkode FILM ini disuspensi di pasar reguler dan pasar tunai lantaran terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
 
"Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT MD Pictures Tbk (FILM)," kata PH Kadiv Pengawas Transaksi Donni Kusuma Permana.

Sebelumnya, saham FILM juga sempat disuspensi sementara waktu yakni pada 15 Agustus 2018 karena hal yang sama. Bursa melihat perlu memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi di saham FILM.
 
Bursa pun membuka suspensi tersebut pada sesi pertama perdagangan 16 Agustus 2018.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan