Demikian disampaikan Kepala Divisi (Kadiv) Pengawasan Transaksi BEI, Irvan Susandy, dalam laporannya di keterbukaan BEI, Rabu (27/8/2014).
"Suspensi perdagangan saham perseroan dibuka kembali di pasar reguler dan pasar tunai mulai perdagangan sesi pertama pada 27 Agustus 2014," ungkap Irvan.
Seperti diberitakan sebelumnya, suspensi saham perseroan sehubungan dengan peningkatan harga kumulatif yang signifikan sebesar Rp129 atau 118,35% yakni dari harga penutupan Rp109 pada 12 Agustus 2014.
"Penghentian sementara ini dalam rangka cooling down pada perdagangan 26 Agustus 2014," tambah dia.
Suspensi dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai dengan tujuan memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar.
"Ini dilakukan untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham perseroan," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News