"Pengalaman panjang dan prestasi Chatib Basri di dunia bisnis serta di pemerintahan akan sangat diperlukan untuk mengawal XL menghadapi tantangan ke depan," ujar Presiden Direktur XL Dian Siswarini, dalam siaran persnya, di Jakarta, Kamis (29/9/2016).
Dengan perubahan tersebut, maka kini XL memiliki susunan dewan komisaris perseroan yang baru, dengan dikukuhkannya Muhammad Chatib Basri sebagai Presiden Komisaris menggantikan YBhg Tan Sri Dato' Insinyur Muhammad Radzi bin Haji Mansor.
Selain itu, juga bergabung tiga anggota dewan komisaris yang baru, yaitu Dato' Sri Mohammed Shazalli Ramly, Mohd. Khairil Abdullah, serta Dr. David R. Dean. Berikut susunan dewan komisaris perseroan berubah menjadi:
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris: Dr. Muhamad Chatib Basri.
Komisaris:
- YBhg Tan Sri Jamaludin bin Ibrahim.
- Chari TVT.
- Dato' Sri Mohammed Shazalli Ramly.
- Mohd. Khairil Abdullah.
Komisaris Independen:
- Peter J. Chambers.
- Yasmin Stamboel Wirjawan.
- Dr. David R. Dean.
Sementara itu tidak ada perubahan dalam susunan direksi perseroan. Susunan direksi perseroan adalah sebagai berikut:
Direksi
Presiden Direktur: Dian Siswarini.
Direktur:
- Willem Lucas.
- Timmermans.
- Mohamed Adlan bin Ahmad Tajudin.
Direktur Independen: Yessie D. Yosetya.
"Presiden komisaris perseroan dan komisaris baru lainnya akan resmi bertugas mulai 29 September 2016 setelah memperoleh persetujuan RUPS," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News