"Bursa melakukan pencabutan penghentian sementara (unsuspend) perdagangan efek perseroan di seluruh pasar, mulai sesi pertama perdagangan efek 26 Februari 2015," ungkap Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Non Group BEI, Arif M. Prawirawinata, dalam laporannya di keterbukaan informasi BEI, Kamis (26/2/2015).
Adapun pembukaan suspensi perdagangan saham perseroan merujuk pada 10 keterbukaan informasi yang disampaikan dan diperuntukkan bagi perseroan. Di mana salah satunya membahas penegasan perubahan MAN terkait efektifnya akuisisi MAN oleh SIAP.
"Bursa Efek Indonesia mengimbau agar setiap pihak yang berkepentingan selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan," tutur dia.
Sekadar informasi, pihak bursa sudah melakukan suspensi saham perseroan sejak 6 Februari 2015. Hal tersebut berarti, pihak bursa telah menghentikan sementara perdagangan saham perseroan selama 20 hari. Saat itu, suspensi tersebut berkaitan dengan perkembangan kinerja perseroan setelah akuisisi RITS Ventures Limited (RITS) dan penyajian laporan keuangan interim per 30 September 2014.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News