Demikian disampaikan Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Group I BEI, I Gede Nyoman Yetna, dalam laporannya di keterbukaan informasi BEI, Senin (29/9/2014).
"Bursa memutuskan untuk melakukan pencabutan atas suspensi perdagangan saham Borneo Lumbung Energi & Metal mulai perdagangan hari ini di seluruh perdagangan pasar," tutur dia.
Pembukaan suspensi ini berdasarkan penyampaian laporan keuangan auditan per 31 Desember 2013 yang revisiannya disampaikan kembali. Kemudian adanya penyampaian laporan keuangan interim I-2014.
Sekadar informasi, saham BORN telah disuspensi sejak 5 Agustus 2014 karena belum menyampaikan laporan keuangan interim I-2014 dan telah disuspensi di pasar reguler serta pasar tunai sejak 30 Juni 2014.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News