"Sanksi keras yang bisa kami lakukan terhadap broker yang lakukan short selling, kami belum bisa sebut sekuritas itu siapa," kata Direktur Utama BEI Tito Sulistio di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (27/8/2015).
Dengan keadaan adanya short selling, sangatlah beruntung bursa menerbitkan policy responses jangka pendek yaitu berupa penyesuaian auto rejection saham dengan batas bawah maksimal perubahan harga saham 10 persen.
"Ada 14 ribu order yang kena auto rejection namun kami tetap akan periksa, kami harapkan pemeriksaan selama seminggu," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News