Jakarta: Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana menampik kabar adanya penjualan saham Permata Bank 44,56 persen oleh Standard Chartered (Stanchart).
Heru menginformasikan, pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Permata Bank Tbk (BNLI) yang akan digelar Senin, 24 September 2018 belum akan ada aksi tersebut.
"Sudah dikonfirmasi pemiliknya. Belum ada rencana," ujar Heru, di Jakarta, Minggu, 23 September 2018.
Bank Permata memang akan menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) Senin, 24 September 2018 ini. Tercatat hanya ada satu mata acara, yaitu perubahan susunan pengurus Bank Permata.
Mereka akan mengangkat Herwin Bustama yang saat ini menjabat Head of Shariah Banking Maybank Indonesia Tbk. (Media Indonesia)
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan