Dalam informasi keterbukaan BEI yang dikutip, Kamis (17/3/2016), suspensi ini dilakukan karena adanya kenaikan harga saham sebesar Rp118 atau mencapai 102,61 persen dari harga penutupan pada Rp118 di 16 Maret 2016 dengan mencapai Rp233 pada 16 Maret 2016.
Kadiv Pengawasan Transaksi BEI Irvan Susandy menjelaskan penghentian itu terjadi di pasar reguler dan pasar tunai dengan tujuan memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan pengambilan keputusan di saham WINS.
Para pihak yang berkepentingan diharapkan memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News