"Jadi tidak mungkin terjadi gagal bayar karena perusahaan kami melakukan transaksi jual," kata Direktur Utama PT Millenium Danatama Sekuritas Justine Perangin-angin sebagaimana dikutip dari Antara di Jakarta, Rabu (11/11/2015).
PT Bursa Efek Indonesia menghentikan aktivitas perdagangan tiga anggota bursa atau perusahaan sekuritas yang terdiri dari PT Danareksa Sekuritas, PT Reliance Securities, dan PT Millenium Danatama Sekuritas karena terbukti lalai dalam menjalankan prosedur pengendalian internal atas kegiatan operasional perusahaan.
Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengatakan, penetapkan tiga anggota bursa (AB) atau broker yang diduga bersalah didapati lewat penelusuran dan pemanggilan.
Tito mengatakan, ketiga sekuritas itu telah mengabaikan beberapa pasal yang ada di Undang-undang Pasar Modal dan Peraturan OJK. Sanksi terhadap mereka akan dicabut setelah kelalaian tersebut diperbaiki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News