Ilustrasi -- ANTARA FOTO/Andika Wahyu
Ilustrasi -- ANTARA FOTO/Andika Wahyu

BEI Buka Suspensi Saham MREI

Ade Hapsari Lestarini • 03 September 2014 09:07
medcom.id, Jakarta: Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali membuka penghentian sementara (suspensi) saham PT Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk (MREI).
 
Diungkapkan Kadiv Pengawasan Transaksi BEI, Irvan Susandy, dalam laporannya di keterbukaan informasi BEI, Rabu (3/9/2014), suspensi saham perseroan kembali diperdagangkan di pasar reguler dan pasar tunai.
 
"Saham perseroan dibuka kembali mulai perdagangan sesi pertama 3 September 2014," ujar dia.

Seperti diketahui, suspensi ini sehubungan dengan peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham perseroan sebesar Rp3.800 atau 122,58 persen yaitu dari harga penutupan Rp3.100 pada 13 Agustus 2014 menjadi Rp6.900 pada 1 September 2014.
 
Adapun suspensi juga dilakukan dalam rangka cooling down pada perdagangan hari ini di pasar reguler dan pasar tunai. Hal ini dilakukan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar.
 
"Ini juga mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham MREI," tutur dia.
 
Disampaikan Irvan, para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan