medcom.id, Jakarta: PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengaktifkan perdagangan PT HSBC Securities Indonesia sebagai anggota bursa efek.
Demikian seperti disampaikan Direktur BEI Uriep Budhi Prasetyo, dan Direktur BEI Samsul Hidayat, dalam laporannya di keterbukaan informasi BEI, Selasa (28/4/2015).
Pembukaan perdagangan bagi anggota bursa tersebut akan terhitung mulai dari sesi pertama perdagangan 28 April 2015. Alasan unsuspensi tersebut karena perseroan telah melakukan tindak lanjut memenuhi peraturan bursa.
"Berdasarkan hasil evaluasi bursa terhadap HSBC Securities sebagai anggota bursa efek, dan telah melakukan tindak lanjut untuk memenuhi peraturan bursa," jelas dia.
Adapun aturan tersebut tertuang pada Peraturan Bursa Nomor III-A tentang keanggotaan bursa terkait dengan persyaratan dan kewajiban perusahaan sebagai anggota bursa efek.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan