Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat. (FOTO: MTVN/Dian Ihsan Siregar)
Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat. (FOTO: MTVN/Dian Ihsan Siregar)

BEI Belum akan Buka Suspensi Saham META

Dian Ihsan Siregar • 10 November 2017 16:53
Jakarta: PT Bursa Efek Indonesia (BEI) masih menghentikan perdagangan sementara (suspensi) saham PT Nusantara Infrastructure Tbk (META) sejak 8 November 2017.‎ Suspensi ini terjadi karena belum adanya informasi terkait transaksi perubahan kepemilikan saham yang berpotensi mengubah pemegang saham pengendali (PSP) perseroan.
 
Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat mengatakan, bursa masih akan terus mengganjar suspensi ke saham META jika perseroan tidak menjelaskan perubahan kepemilikan saham yang baru. Ketika ada titik terang kejelasan perseroan, baru lah bursa menimbang suspensi perusahaan.
 
"Suspensi sampai ada kejelasan saj terkait perubahan pemegang saham," ungkap Samsul, ditemui di Gedung BEI, SCBD Sudirman, Jakarta, Jumat 10 November 2017.

‎Samsul mengungkapkan, pihak META harus menjelaskan secara gamblang transaksi perubahan kepemilikan saham perseroan kepada ‎BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jika memang ada perubahan, maka pemegang saham wajib melakukan penawaran pembelian atas pemegang saham lainnya.
 
"Peraturan yang sebenarnya, setelah transaksi pengambilan saham manajemen wajib lapor dua hari setelahnya, guna menjalnkan tender offer. Jika tidak, maka ada sanksi yang datang dari OJK," pungkas Samsul.
 
Bursa memutuskan untuk menghentikan perdagangan sementara saham META di pasar reguler dan pasar tunai sejak sesi satu perdagangan Rabu 8 November 2017 sampai dengan pengumuman lebih lanjut. Bursa meminta kepada para pemangku kepentingan untuk memperhatikan setiap keterbukaan informasi yang disampaikan ‎oleh perseroan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan