Penghentian saham sementara tersebut diberlakukan mulai sesi pertama perdagangan hari ini, 24 Maret, di pasar reguler dan pasar tunai sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut.
Demikian disampaikan Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI Irvan Susandy dan Kadiv. Operasional Perdagangan BEI Eko Siswanto, dalam laporannya di keterbukaan informasi BEI, Kamis, 24 Maret.
Adapun alasan suspensi ini sehubungan dengan peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham persseroan sebesar Rp200 atau 259,74 persen yakni dari harga Rp77 pada 14 Maret menjadi Rp277 pada 23 Maret.
"Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News