JNE. Foto: MI.
JNE. Foto: MI.

JNE Perkuat Layanan Logistik Halal, Beri Nilai Tambah bagi Pelaku Usaha

Arif Wicaksono • 08 Oktober 2026 17:59
Ringkasnya gini..
  • PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) memperkuat layanan logistiknya dengan memperoleh sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia.
  • ebih jauh, pencapaian tersebut menjadi nilai tambah dalam layanan logistik, terutama di tengah berkembangnya industri makanan, minuman, kosmetik, farmasi, serta berbagai produk lain yang membutuhkan jaminan proses penanganan sesuai prinsip halal.
Jakarta: PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) memperkuat layanan logistiknya dengan memperoleh sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia.

Sertifikasi tersebut menjadi bagian dari upaya perusahaan meningkatkan standar pengelolaan kiriman sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku usaha yang membutuhkan dukungan logistik berstandar halal.

Bagi JNE, sertifikasi halal tidak hanya menjadi bentuk pemenuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Lebih jauh, pencapaian tersebut menjadi nilai tambah dalam layanan logistik, terutama di tengah berkembangnya industri makanan, minuman, kosmetik, farmasi, serta berbagai produk lain yang membutuhkan jaminan proses penanganan sesuai prinsip halal.
  Sebelum sertifikasi diterbitkan, layanan tersebut telah melalui proses pemeriksaan dan audit halal oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).

Melalui penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), JNE memastikan aspek halal menjadi bagian dari proses operasional. Hal tersebut mencakup sejumlah tahapan, mulai dari penanganan kiriman, pengemasan, penyimpanan, hingga pendistribusian barang kepada penerima.

Presiden Direktur JNE M. Feriadi Soeprapto mengatakan sertifikasi tersebut memperkuat komitmen perusahaan untuk menghadirkan layanan logistik yang tidak hanya mengutamakan kecepatan dan jangkauan, tetapi juga aspek keamanan serta kepastian dalam proses pengiriman.

“Dengan diraihnya sertifikasi halal logistik ini, JNE memastikan bahwa seluruh proses operasional, mulai dari penanganan kiriman makanan, pemisahan secara ketat antara produk halal dan non-halal di setiap titik transit, hingga proses pengiriman ke tujuan akhir telah memenuhi standar logistik halal yang ketat,” ujar Feriadi.

Penerapan standar tersebut memberikan manfaat khusus bagi pelaku usaha yang menjadikan aspek halal sebagai bagian penting dari produknya. Dengan dukungan sistem logistik yang telah tersertifikasi, pelaku usaha memiliki pilihan layanan yang lebih sesuai untuk menjaga integritas produk selama berada dalam proses distribusi.

Hal ini menjadi semakin relevan seiring dengan meningkatnya kebutuhan pelaku usaha untuk menjaga konsistensi standar produk dari tahap produksi hingga sampai ke konsumen. Bagi perusahaan yang bergerak di sektor makanan dan minuman, misalnya, proses distribusi merupakan salah satu bagian dari rantai pasok yang perlu dikelola secara cermat.

JNE juga menerapkan pemisahan penanganan antara produk halal dan non-halal pada titik-titik tertentu dalam proses operasional. Langkah tersebut ditujukan untuk mengurangi risiko kontaminasi silang dan menjaga produk tetap sesuai dengan standar yang dipersyaratkan selama perjalanan.

Dari sisi bisnis, keberadaan layanan logistik halal dapat membantu pelaku usaha meningkatkan kepercayaan konsumen. Produk yang telah memenuhi ketentuan halal tidak hanya membutuhkan proses produksi yang sesuai, tetapi juga memerlukan dukungan rantai pasok yang mampu mempertahankan standar tersebut hingga produk diterima pelanggan.

Dengan jaringan distribusi yang luas, sertifikasi ini sekaligus membuka peluang bagi JNE untuk menjadi bagian yang lebih kuat dalam ekosistem industri halal di Indonesia. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha dari berbagai skala, termasuk bisnis yang sedang memperluas distribusi produknya ke pasar yang lebih luas.

Feriadi menilai layanan logistik berstandar halal juga dapat memberikan rasa aman bagi pelaku usaha dalam mengelola proses pengiriman. Menurutnya, kepastian dalam penanganan barang menjadi salah satu faktor penting agar kualitas dan integritas produk dapat dipertahankan sampai tujuan.

“Melalui sistem operasional yang terintegrasi, para pelaku usaha, baik produk halal maupun non-halal dapat merasa jauh lebih aman dan nyaman. Jaminan penanganan yang tepat memastikan tidak ada risiko kontaminasi silang selama perjalanan paket, sehingga kualitas produk tetap terjaga hingga diterima oleh konsumen,” jelasnya.

Bagi JNE, sertifikasi ini menjadi bagian dari pengembangan layanan untuk menjawab kebutuhan pasar yang terus berkembang. Perusahaan tidak hanya dituntut menyediakan jaringan distribusi yang luas, tetapi juga perlu menghadirkan layanan yang semakin spesifik sesuai karakteristik dan kebutuhan pelaku usaha.

Sertifikasi halal layanan logistik menjadi salah satu langkah perusahaan dalam memperkuat kapabilitas operasional sekaligus memperluas nilai yang ditawarkan kepada pelanggan dan pelaku usaha di Indonesia.

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan