Jakarta: PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan ada lima emiten yang berpotensi menghapus pencatatan saham (delisting).
Mengutip laporannya di keterbukaan informasi BEI, Senin, 9 Desember 2019, lima emiten tersebut yakni PT Evergreen Invesco Tbk (GREN), PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk (BORN), serta PT Leo Investments Tbk (ITTG).
Kemudian emiten lainnya yang berpotensi delisting yakni PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk (AIMS), dan PT Cakra Mineral Tbk (CKRA).
Adapun hal ini berdasarkan ketentuan III.3.1 Peraturan Bursa Nomor I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) saham di Bursa.
Menilik ketentuan tersebut, kelima emiten ini telah memenuhi kriteria untuk dilakukan penghapusan pencatatan saham di bursa.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan